Muba, detik35. Com
Di tengah maraknya isu liar yang menyebut adanya dugaan penerimaan setoran dari mafia penyulingan dan pengeboran minyak ilegal (illegal refinery dan drilling), jajaran Polsek Keluang menegaskan komitmen mereka dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal tersebut.
Melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba), IPTU S. Hutahean, SE, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan menepis keras tudingan yang dinilai tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
Kami membantah tegas tuduhan tersebut. Justru kami bersama tim gabungan terus melakukan langkah penertiban dan penindakan terhadap pelaku yang melanggar hukum,” tegas IPTU Hutahean.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Keluang intens turun ke lapangan guna melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal. Selain memberikan peringatan, mereka juga menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika aktivitas tersebut tetap dilakukan.
Sejumlah lokasi sudah kami datangi. Kapolsek dan jajaran secara langsung menyampaikan kepada para pemilik usaha bahwa kegiatan ini melanggar hukum, membahayakan keselamatan warga, serta berisiko merusak lingkungan,” ungkapnya.
Tak berhenti pada imbauan, pihak Polsek juga telah mengambil tindakan tegas. Beberapa pelaku drilling ilegal yang menyebabkan insiden kebakaran telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.
Kami tidak kompromi terhadap praktik ilegal. Penindakan sudah kami lakukan, dan beberapa pelaku saat ini sedang dalam proses hukum. Ini bukti nyata keseriusan kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menekankan bahwa pengeboran dan penyulingan ilegal tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga membawa dampak serius, seperti kebakaran, longsor, serta pencemaran lingkungan baik tanah maupun air yang bisa mengancam keselamatan masyarakat sekitar.(Red)