Medan –detik35.Com
Seorang dosen sekaligus pendeta berinisial RN resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berusia 20 tahun. Laporan dilayangkan oleh orang tua korban pada Kamis (17/7/2025), teregister dengan nomor: STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT/Polda Sumut.
Yang kita laporkan adalah perbuatan cabul. Pelaku ini pemuka agama dan pengajar, dosen sekaligus pendeta," ujar Oki Andriansyah, kuasa hukum korban, kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Oki menjelaskan, dugaan pencabulan itu terjadi berulang kali sejak 2023 hingga 2024, di lingkungan kampus tempat RN mengajar. Tindakan bejat itu mencakup perbuatan meraba bagian intim korban, seperti payudara dan kelamin.
"Korban adalah mahasiswinya sendiri. Perbuatan cabul dilakukan berkali-kali di area kampus," beber Oki.
Parahnya, RN diduga menggunakan ancaman nilai jelek agar korban tunduk dan tidak melawan.
Korban sempat melawan, tapi RN mengancam akan memberi nilai buruk jika tidak nurut," tegas Oki.
Korban yang sempat trauma akhirnya membuka suara kepada orang tuanya pada 16 Juli 2025, setelah selama ini memilih diam karena takut.
Ada indikasi korban lain, tapi baru satu yang berani melapor. Kami minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku," lanjut Oki.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. RN belum memberikan tanggapan resmi.(Red)