-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Tetapkan HET Pupuk Subsidi 2025, Petani Diuntungkan

| July 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T11:57:32Z

 

Jakarta –detik35.com

Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644/KPTS/SR.310/M/11/2024. Langkah ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan akses terhadap pupuk subsidi yang lebih terjangkau dan merata.


Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan harga resmi untuk sejumlah jenis pupuk subsidi, yaitu pupuk Urea, NPK, NPK formula khusus, dan pupuk organik. Penetapan HET ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi distribusi pupuk di seluruh daerah.


“Ini bentuk kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bagi petani kita,” ujar perwakilan Kementan, Rabu (31/7/2025).


Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor pertanian nasional. Dukungan terhadap input produksi seperti pupuk menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan Indonesia yang berkelanjutan.(Red) 

×
Berita Terbaru Update