Medan – detik35.Com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, pada Selasa (02/07/2025). Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan uang tunai senilai Rp2,8 miliar dan satu pucuk senjata api.
Penggeledahan dilakukan di kediaman mewah Topan Ginting yang berlokasi di kawasan elit Cluster Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting KM 8,5, Medan. Proses penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
"Kami menemukan uang dalam jumlah besar yang disimpan di dalam rumah, jumlahnya sekitar Rp2 ,8 miliar. Selain itu, tim juga menemukan satu pucuk senjata api. Seluruh barang bukti saat ini telah kami amankan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
Menurut Ali Fikri, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pelaksanaan infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sumut. KPK juga tengah menelusuri keterkaitan aliran dana yang ditemukan dengan proyek-proyek yang dikerjakan dinas tersebut.
Selain rumah pribadi, KPK sebelumnya juga menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut dan rumah dinas Kadis PU yang berlokasi di Jalan Sakti Lubis dan Jalan Busi, Medan. Dari lokasi-lokasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Terkait temuan senjata api, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan legalitas kepemilikan senjata tersebut.
"Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dan akan segera kami sampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik," tegas Ali Fikri.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di Medan.(Red)