-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Setwan DPRD, Satu Truk Dokumen Disita

| July 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-09T05:23:23Z

Bengkulu – detik35.Com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024. Penetapan ini dilakukan usai proses pemeriksaan intensif dan pengumpulan alat bukti.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, dalam keterangan resminya pada Selasa (8/7/2025), mengungkapkan bahwa kelima tersangka langsung dilakukan penahanan.


Kita tetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu. Kelimanya langsung dilakukan penahanan,” tegas Ristianti.


Adapun lima tersangka tersebut adalah Erlangga, mantan Sekretaris DPRD; Dahyar, selaku bendahara; Rizan Putra Jaya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); serta dua pembantu bendahara yaitu Ade Yanto Pratama dan Rely Pribadi.


Penetapan para tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-654/L.7/Fd.1/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025, menyusul hasil penyelidikan dan temuan awal dari tim penyidik.


Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menyebutkan bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah. Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Kami masih mendalami lebih lanjut aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam pengelolaan anggaran tersebut,” kata Danang.


Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Setwan DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (24/6/2025). Dalam penggeledahan itu, tim menyita belasan ponsel milik staf dan membawa satu truk berkas dan dokumen sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.


Kejati Bengkulu menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan profesional. Publik diminta untuk mengawal kasus ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di lembaga legislatif daerah.(Red)

×
Berita Terbaru Update