Serdang Bedagai, Sumut – detik35. Com
Seorang pria berinisial J (45) diamankan aparat kepolisian dari Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, usai tertangkap hendak memperkosa seorang nenek berusia 81 tahun yang sedang sakit. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat berada di bawah pengaruh narkoba.
"Pelaku bisa melakukan hal keji tersebut lantaran dirinya sedang dalam pengaruh narkoba," ujar Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang, Sabtu (26/7/2025).
Donny menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah warga melaporkan percobaan tindakan asusila terhadap korban lansia yang tengah terbaring sakit di rumahnya. Usai ditangkap, pelaku langsung menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, pelaku J telah diamankan di Mapolres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pemerkosaan dan Undang-Undang Narkotika.(Asrin)