-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FORKORINDO Minta Klarifikasi Proyek Rp46 M di Karimun

| June 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-30T05:21:20Z

 

Karimun – detik35.Com

Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (LSM FORKORINDO) Kabupaten Karimun secara resmi mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun, Senin (30/6/2025). Surat tersebut menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) E-Katalog.


Berdasarkan data yang dihimpun dari SIRUP, Dinas PUPR Kabupaten Karimun pada tahun 2024 tercatat mengelola sebanyak 781 paket pekerjaan dengan total nilai pelaksanaan mencapai Rp46.304.094.213.


Ketua DPC LSM FORKORINDO Kabupaten Karimun, Edward Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya meminta penjelasan rinci mengenai spesifikasi, lokasi, serta mekanisme pelaksanaan pengadaan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.


 “Kami mengirimkan surat resmi sebagai bentuk kontrol sosial. Kami ingin memastikan bahwa anggaran sebesar Rp46 miliar lebih tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan bukan sekadar formalitas administrasi di atas kertas,” tegas Edward.


Edward juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi setiap proses pengadaan agar tidak terjadi penyelewengan yang dapat merugikan daerah dan masyarakat luas.


Hingga saat ini, Dinas PUPR Kabupaten Karimun belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas surat yang telah dikirimkan oleh LSM FORKORINDO.


Edward menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan membuka jalur komunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik di Kabupaten Karimun.(Red)

×
Berita Terbaru Update