-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinkes OKI Perketat Kewaspadaan COVID-19, Fokuskan Puskesmas Maksimalkan Cek Kesehatan Gratis

| June 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-04T09:14:14Z

 

Ogan Komering Ilir, detik35. Com

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperketat langkah kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dengan mengintensifkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai strategi deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan.4 Juni 2025


Kepala Dinas Kesehatan OKI, H. Iwan Setiawan, SKM., M.Kes., melalui Sekretaris Dinas, H. Herman, SKM., M.Kes., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Edaran ini diperkuat dengan SE Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Nomor 400.7/13148/KES/VII/2025 tertanggal 2 Juni 2025, yang telah diteruskan ke seluruh 33 puskesmas di Kabupaten OKI.


“Hal tersebut ada di Bidang P2P, Seksi P2M. Mereka sudah dapat surat edaran dari Kemenkes dan juga dari Dinkes Provinsi Sumsel yang langsung diteruskan ke jajaran puskesmas,” terang Herman.


Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes OKI, Ahmad Fahmi, SKM, menjelaskan bahwa Dinkes OKI belum mengeluarkan surat edaran secara khusus, namun SE dari pusat dan provinsi sudah disampaikan untuk menjadi pedoman di lapangan.


 “Kami sudah menyampaikan SE dari Kemenkes dan Dinkes Provinsi ke 33 puskesmas terkait kewaspadaan Fasyankes dalam menghadapi kemungkinan adanya kasus baru COVID-19 di OKI,” ujarnya.


CKG Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini

Ahmad Fahmi menegaskan bahwa kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan menjadi ujung tombak deteksi dini di tingkat puskesmas, sesuai arahan Presiden RI.


 “Puskesmas wajib melaksanakan kegiatan CKG. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi yang mengarah ke COVID-19, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai SE, termasuk pendalaman dan penyelidikan epidemiologi,” jelasnya.


Ia juga memaparkan poin penting dari Surat Edaran Dinkes Provinsi Sumsel yang menjadi fokus utama bagi fasilitas kesehatan, yaitu:

- Pemantauan situasi global COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

- Peningkatan pelaporan tren kasus ILI, SARI, Pneumonia, dan COVID-19 melalui SKDR.

- Pelaporan segera (maksimal 24 jam) jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB ke SKDR atau PHEOC.

- Pelaporan hasil pemeriksaan spesimen COVID-19 melalui aplikasi All Record Tc-19.

- Penguatan kewaspadaan standar pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas layanan kesehatan.

- Promosi kesehatan masyarakat, termasuk penerapan PHBS, penggunaan masker, serta deteksi dini gejala pernapasan.

- Menjaga kesehatan seluruh tenaga medis dan memastikan kesiapan deteksi dan respons kasus.


Situasi Nasional dan Komitmen Daerah

Dalam SE Kemenkes tertanggal 23 Mei 2025, disebutkan adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Varian dominan yang dilaporkan adalah XEC dan JN.1.


Sementara di Indonesia, transmisi dan angka kematian relatif rendah. Data nasional pada minggu ke-20 tahun 2025 mencatat penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 menjadi 3 kasus, dengan tingkat positivity rate 0,59%. Varian dominan di dalam negeri saat ini adalah MB.1.1.


Dengan tren global yang menunjukkan peningkatan, Dinkes OKI menegaskan komitmennya untuk tetap siaga dan melakukan langkah deteksi dini melalui puskesmas di seluruh wilayah.

×
Berita Terbaru Update