-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Truk TNI AL Diisukan Bawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tegaskan: Itu Barang Bukti, Bukan Penyelundupan

| May 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-19T15:16:07Z

 

Batam — detik35. Com

Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait sebuah truk berpelat dinas TNI AL yang kedapatan mengangkut rokok tanpa pita cukai di kawasan Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau. Dugaan keterlibatan institusi militer dalam peredaran rokok ilegal pun sempat muncul. Namun, Bea Cukai Batam langsung memberikan klarifikasi tegas terkait situasi yang terjadi.


Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, menegaskan bahwa truk dinas TNI AL tersebut hanya digunakan sebagai sarana angkut untuk memindahkan barang bukti hasil penindakan rokok ilegal ke gudang Bea Cukai di Batu Ampar. Penggunaan truk itu dilakukan atas dasar koordinasi resmi dengan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam.


 “Kami melakukan koordinasi dengan teman-teman Angkatan Laut, khususnya Lantamal IV Batam, untuk meminta bantuan armada truk guna membawa barang bukti hasil penindakan ke kantor kami. Tidak ada keterlibatan unsur TNI AL dalam kegiatan penyelundupan. Ini adalah bentuk sinergitas antar-instansi,” tegas Muhtadi dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Batam, Senin (19/5/2025).


Muhtadi menguraikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai yang akan dikirim melalui jalur laut. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim intelijen Bea Cukai yang kemudian melakukan penyelidikan intensif di lapangan.


Pada Kamis (15/5) dini hari, petugas mendapati aktivitas mencurigakan berupa proses bongkar muat puluhan karton rokok ilegal di sekitar Jalan Patimura, yang mengarah ke Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan barang bukti berupa rokok tanpa cukai dalam jumlah besar.


 “Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi tersebut. Setelah dilakukan penindakan, barang bukti kami amankan dan kemudian kami butuh bantuan angkutan, yang salah satunya difasilitasi oleh rekan-rekan TNI AL,” jelas Muhtadi.


Muhtadi menepis keras tudingan yang menyebut truk TNI AL digunakan dalam rangka penyelundupan. Ia menekankan bahwa segala prosedur dilakukan secara legal dan transparan. Ia juga menyayangkan simpang siurnya informasi yang sempat beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.


> “Perlu digarisbawahi: truk dinas tersebut tidak digunakan oleh pelaku penyelundupan, melainkan diminta secara resmi untuk membantu proses hukum. Jangan sampai sinergitas antar-aparat penegak hukum dimaknai keliru,” ujarnya.


Pihak Bea Cukai mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal, dan berharap partisipasi publik terus ditingkatkan guna menekan praktik penyelundupan barang ilegal di Batam — wilayah yang dikenal sebagai titik rawan masuknya barang tanpa cukai.


Muhtadi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar, terutama yang menyudutkan aparat negara tanpa bukti valid.


“Penegakan hukum butuh kolaborasi. Kami terbuka terhadap pengawasan publik, tetapi mohon tidak menyebar narasi yang menyesatkan,” tutupnya.(Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update