Jakarta, detik35. Com
Kabar gembira datang untuk seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pemerintah telah resmi menetapkan struktur gaji terbaru bagi anggota Polri melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai efektif berlaku pada tahun 2025. Aturan ini merupakan revisi ketiga belas dari PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian.
Perubahan ini mencakup kenaikan gaji pokok untuk seluruh jenjang kepangkatan, mulai dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira Tinggi. Tak hanya itu, berbagai tunjangan kesejahteraan juga turut disesuaikan, sehingga total penghasilan anggota Polri meningkat secara signifikan.
Rincian Gaji Pokok Polisi 2025
Gaji pokok baru bagi anggota Polri tahun 2025 dibedakan berdasarkan golongan dan pangkat sebagai berikut:
Golongan I – Tamtama
Bharada: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Bharatu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Bharaka: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Abripda: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
Abriptu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Abrippol: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Golongan II – Bintara
Bripda: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Briptu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigpol: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Aipda: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Aiptu: Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Golongan III – Perwira Pertama
Ipda: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Iptu: Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
AKP: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Golongan IV – Perwira Menengah dan Tinggi
Kompol: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
AKBP: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Kombes Pol: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
Brigjen Pol: Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
Irjen Pol: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Komjen Pol: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
Jenderal Pol (Kapolri): Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
Tunjangan yang Diterima Polisi 2025
Di luar gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan:
Tunjangan Kinerja (Tukin): Rp 1,96 juta – Rp 43,62 juta (tergantung jabatan dan wilayah kerja). Kapolri menerima tukin tertinggi.
Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok.
Tunjangan Makan Harian: Rp 50.000 – Rp 60.000 per hari.
Tunjangan Pensiun: Rp 1,64 juta – Rp 4,44 juta tergantung masa dinas dan pangkat terakhir.
Total Pendapatan Polisi 2025
Dengan komponen gaji pokok dan tunjangan yang diperbarui, total pendapatan bulanan anggota Polri kini dinilai sangat layak. Sebagai contoh:
Bharada (pangkat terendah): Bisa mengantongi total penghasilan sekitar Rp 4,8 juta per bulan.
AKP (Perwira Pertama): Mencapai penghasilan bulanan sekitar Rp 12 juta.
Kapolri (Jenderal Pol): Berpotensi menerima lebih dari Rp 54 juta per bulan.
Dengan diberlakukannya PP Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan anggota Polri. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat semangat pelayanan serta menjaga integritas aparat kepolisian di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan adil.(Redaksi)