Jakarta – detik35. Com
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terus menggenjot proses penerbitan visa bagi jemaah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 M. Hingga Jumat, 23 Mei 2025, sebanyak 203.309 visa jemaah haji reguler telah berhasil diterbitkan, menyisakan hanya sembilan visa yang masih dalam proses.
“Tinggal sembilan visa yang belum terbit. Kami terus berkoordinasi agar seluruh proses segera rampung,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta sebelum bertolak ke Arab Saudi.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Zain menjelaskan, dari sembilan visa yang belum terbit, dua masih dalam tahap pengajuan, dua lainnya berstatus “under processing”, dan lima visa sedang dalam tahap pra-manifest oleh Kanwil Kemenag Provinsi. “Insya Allah hari ini semua selesai, sehingga seluruh jemaah dapat berangkat tanpa kendala,” ujarnya optimistis.
Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Khairun Naim, menjelaskan bahwa proses penerbitan visa melalui enam tahapan yang melibatkan sejumlah instansi baik di Indonesia maupun Arab Saudi, mulai dari upload pramanifest hingga cetak visa oleh Kanwil Kemenag.
Namun, sejumlah kendala teknis kerap muncul, terutama di sistem ehajj milik Kementerian Haji Arab Saudi. Beberapa visa yang seharusnya sudah berstatus “printed” justru tertahan di “under processing” atau “sent passport to embassy”, sehingga memerlukan intervensi manual dan koordinasi lintas negara.
Sejauh ini, 144.024 jemaah dari 366 kloter telah tiba di Arab Saudi. Jemaah gelombang I mendarat di Madinah, sementara gelombang II langsung menuju Makkah melalui Bandara Jeddah. Proses keberangkatan jemaah akan berlangsung hingga 31 Mei 2025.
Pemerintah memastikan seluruh layanan haji berjalan sesuai standar dan waktu yang telah ditentukan. "Kami bekerja siang malam demi memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk," tegas Zain.(Redaksi)