-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panglima TNI Kerahkan Pasukan Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia

| May 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-11T12:04:26Z

 

Jakarta – detik35. Com

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan instruksi penguatan pengamanan terhadap kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.


Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan TNI sebagai bentuk dukungan terhadap pengamanan institusi kejaksaan di berbagai wilayah. Langkah ini disebut sebagai bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari kerja sama rutin dan bersifat preventif yang sudah diatur dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI, yang ditandatangani pada 6 April 2023.


“Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” ujar Kristomei kepada wartawan, Minggu (11/5/2025). Ia menegaskan bahwa perbantuan TNI tidak melanggar hukum dan sesuai dengan prosedur.


Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Harli Siregar juga membenarkan adanya pengamanan dari TNI. Ia menyatakan bahwa saat ini proses pengamanan di tingkat daerah masih berjalan secara bertahap.


“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Saat ini masih dalam proses,” jelas Harli.


Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban institusi penegak hukum.


Langkah Panglima TNI ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk koalisi masyarakat sipil, yang meminta agar pengamanan institusi sipil tetap memperhatikan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.(Red) 

×
Berita Terbaru Update