Karimun ,detik35.Com
Kondisi memprihatinkan terlihat di rumah dinas Ketua DPRD Karimun dan rumah dinas Wakil Bupati Karimun. Dua bangunan megah yang seharusnya menjadi simbol kehormatan pemerintah daerah justru tampak tidak terurus. Yang paling mencolok, bendera Merah Putih yang berkibar di kedua lokasi dibiarkan lapuk, kusam, bahkan robek.
Pantauan di lapangan, halaman rumah dinas tampak tak terawat, cat dinding mulai pudar, dan beberapa bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan ringan.Rumput berkeliaran bebas Namun yang paling memukul hati warga adalah kondisi bendera yang dibiarkan rusak tanpa ada upaya penggantian.
“Ini bukan soal gedung mewah atau tidak, tapi soal simbol negara. Bendera Merah Putih itu harga diri bangsa. Kalau pejabat saja abai merawatnya, bagaimana mereka mau peduli hal yang lebih besar?” ujar salah satu warga Karimun, dengan nada kesal.
Lanjut warga mempertanyakan alokasi anggaran pemeliharaan aset-aset pemerintah daerah. “Setiap tahun pasti ada anggaran perawatan rumah dinas. Jangan bilang tidak ada dana. Ini jelas soal kelalaian dan ketidakpedulian,” tegasnya.
Tidak hanya masalah estetika, kelalaian seperti ini dinilai warga sebagai bentuk pembiaran yang mencoreng citra pemerintah daerah di mata publik. Warga mendesak agar segera dilakukan pengecekan, perawatan, dan penggantian bendera sesuai aturan, mengingat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur dengan tegas tentang penggunaan dan pemeliharaan bendera negara.
Hingga berita ini ditulis, pihak sekretariat DPRD Karimun maupun Pemkab Karimun belum memberikan pernyataan resmi. Beberapa awak media yang mencoba menghubungi pihak terkait juga belum mendapat respons.
Masyarakat berharap pejabat-pejabat terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi rumah dinas, termasuk menjaga simbol-simbol negara agar tetap terhormat di mata rakyat.(Redaksi/A27)