-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dana Desa Parit Dipertanyakan, Forkorindo: Dua Kali Kirim Surat, Tak Pernah Digubris – Ada Apa?

| May 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-21T08:10:11Z

 

Karimun –detik35.Com

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Karimun, Edward Simanjuntak, angkat suara terkait dugaan ketidakberesan dalam penggunaan dana desa di Desa Parit, Kecamatan Selat Gelam. Ia menyatakan pihaknya telah mengirimkan dua kali surat klarifikasi dan konfirmasi tertulis kepada pemerintah desa sejak beberapa bulan terakhir — namun hingga kini, tidak satu pun surat tersebut digubris.


Dalam keterangannya kepada Detik35.com, Edward menegaskan bahwa langkah Forkorindo bukan untuk menuduh, melainkan menuntut transparansi penggunaan dana desa dari tahun 2022 hingga 2024 yang hingga kini belum terbuka ke publik.


“Kami cuma mempertanyakan soal penggunaan dana desanya. Dua kali kami surati secara resmi, tidak pernah dijawab. Kalau tidak ada masalah, kenapa harus diam? Ini uang rakyat,” tegas Edward Simanjuntak di kantornya.


Forkorindo menyoroti sejumlah kegiatan yang terindikasi tidak transparan, bahkan terduplikasi dalam laporan — seperti pemeliharaan prasarana jalan dan penyelenggaraan posyandu. Ada pula kegiatan bernama “keadaan mendesak” yang menyedot anggaran cukup besar, namun tak jelas peruntukannya.


Edward menegaskan bahwa sikap diam pemerintah desa justru memicu kecurigaan. Jika tidak ada kejelasan, Forkorindo menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.


“Kami tidak menuding, tapi pemerintah desa seharusnya terbuka. Dana desa bukan milik pribadi. Kalau tidak ada penjelasan, ini bisa jadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk turun,” tambahnya.


Detik35 masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari Kepala Desa Parit. Sementara itu, Forkorindo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(Red/Azwar)

×
Berita Terbaru Update