-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Sidak Pasar Sarinongko: Dua Merek Minyak Goreng Diduga Curangi Konsumen"

| April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T09:32:42Z

"Cegah Kecurangan Pasca-Idulfitri, Polres dan Koperindag Pringsewu Sidak Pasar Sarinongko: Temukan Minyak Goreng Kurang Takaran"


Pringsewu,detik35.Com

Untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen dari praktik curang pasca-Idulfitri, Polres Pringsewu bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pringsewu melakukan sidak dan monitoring ke Pasar Sarinongko, Pringsewu Utara, pada Rabu (16/4).


Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa ketersediaan stok, harga, serta kesesuaian takaran pada sejumlah komoditas pokok seperti beras, gula pasir, tepung, dan minyak goreng.


Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi kecurangan pada dua merek minyak goreng kemasan berinisial “S” dan “LM”. Volume isi kedua merek tersebut diketahui tidak sesuai dengan yang tertera pada label. Kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, setelah diuji petugas, hanya berisi sekitar 920 hingga 940 mililiter.


“Temuan ini sedang kami dalami lebih lanjut. Kami akan telusuri rantai distribusinya dan meminta klarifikasi dari produsen atau distributor terkait,” ujar IPDA Candra Hirawan selaku perwakilan dari Polres Pringsewu yang memimpin kegiatan.


Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pedagang untuk jujur dalam berdagang dan tidak memanfaatkan momen pasca-liburan sebagai celah melakukan praktik nakal.


“Kejujuran pedagang adalah kunci menjaga kepercayaan konsumen. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tambah IPDA Candra.


Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif pasca-Idulfitri, yang kerap menjadi periode rawan kenaikan harga dan potensi kecurangan distribusi bahan pokok.


Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala di pasar-pasar tradisional dan modern demi menjaga kenyamanan dan keadilan bagi masyarakat.


Masyarakat diimbau segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan harga di lapangan.(Redaksi/Saipul Anwar)

×
Berita Terbaru Update