-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Tualang Diduga Biarkan Penimbunan BBM Subsidi oleh Perusahaan Swasta

| April 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-30T02:52:25Z

 

SIAK – detik35. Com

Dugaan praktik ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Namun, tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat belum terlihat. Justru, Kapolsek Tualang Kompol HE, SH, MH, dinilai melakukan pembiaran dan diduga "main mata" dengan mafia BBM bersubsidi.


Penimbunan BBM subsidi tersebut diduga terjadi di area PT. Haska Lestari, yang beralamat di Jalan Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang. Di lokasi, ditemukan satu unit tangki berwarna biru dengan kapasitas 5.000 liter yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM jenis Pertalite secara ilegal.


Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa tangki tersebut dalam kondisi penuh dan tersimpan rapi di dalam area perusahaan. Saat dikonfirmasi, karyawan PT. Haska Lestari secara terbuka membenarkan bahwa tangki tersebut digunakan untuk menyimpan BBM subsidi jenis Pertalite. Namun, ketika diminta menunjukkan surat jalan atau dokumen legal pengiriman BBM tersebut, pihak perusahaan tidak mampu memberikan bukti apa pun.


Lebih lanjut, menurut pengakuan karyawan, BBM subsidi itu digunakan untuk kebutuhan transportasi operasional PT. Arara Abadi, sebuah perusahaan besar yang jelas bukan termasuk kategori penerima manfaat BBM subsidi menurut regulasi yang berlaku.


Ironisnya, saat berita ini mulai tersebar di media, Kapolsek Tualang Kompol HE, SH, MH justru menyatakan bahwa informasi tersebut hanyalah asumsi semata. “Belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ujarnya kepada salah satu media online.


Pernyataan itu bertolak belakang dengan bukti fisik yang ditemukan langsung di lapangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.


Sikap pasif dan pernyataan yang dinilai meremehkan dugaan pelanggaran ini memicu kekecewaan publik. Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, angkat bicara dan mengecam keras sikap Polsek Tualang.


“Kami menilai ada pembiaran yang disengaja. Banyak pemberitaan dan laporan dari masyarakat yang tidak ditindaklanjuti. Kami akan segera melaporkan persoalan ini ke Propam Polda Riau untuk mengusut keterlibatan oknum-oknum yang bermain dalam jaringan ilegal BBM subsidi,” tegas Syahnurdin.


Ia menambahkan, berdasarkan regulasi migas, BBM subsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kecil, bukan untuk perusahaan besar atau industri. Tindakan penimbunan seperti ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga mencederai keadilan sosial.


Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Tualang melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi lanjutan.


LSM Forkorindo bersama masyarakat berharap, pihak berwenang—terutama Polda Riau—tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh agar praktik mafia BBM subsidi dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.(Red/Tim Inves) 

×
Berita Terbaru Update