Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sembilan Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekdaprov Lampung, Siap Ikuti Uji Kompetensi

| January 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-24T12:19:38Z

 

Lampung,  Detik35. Com

Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk jabatan Sekdaprov Lampung. Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor: KPTS/01/PANSEL-JPTM/I/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Dr. Restuardy Daud, sembilan nama peserta berhasil lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.24 Januari 2025


Peserta yang lolos seleksi administrasi tersebut berasal dari berbagai instansi, baik dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun dari luar daerah. Mereka adalah:


1. Anang Risgiyanto – Pemerintah Provinsi Lampung

2. Ganjar Jationo – Pemerintah Provinsi Lampung

3. Indra Gunawan – Kementerian Dalam Negeri

4. Marindo Kurniawan – Pemerintah Provinsi Lampung

5. Muhammad Firsada – Pemerintah Provinsi Lampung

6. Pahada Hidayat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

7. Rustam Effendi – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

8. Slamet Riadi – Pemerintah Provinsi Lampung

9. Syahrudin Putera – Pemerintah Provinsi Lampung


Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap uji kompetensi yang meliputi tes manajerial dan sosial kultural (Assessment Test). Uji kompetensi akan dilaksanakan pada 3 hingga 5 Februari 2025 di Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur. Acara ini akan dimulai pada pukul 07.30 WIB dan berlanjut hingga selesai.


Untuk mengikuti tahap selanjutnya, peserta diwajibkan mengunduh dan mengisi tiga formulir Assessment Test yang tersedia di tautan yang telah disediakan. Formulir yang telah diisi harus diunggah kembali paling lambat pada Jumat, 31 Januari 2025, pukul 21.00 WIB. Peserta yang tidak hadir pada ujian kompetensi akan dianggap mengundurkan diri dan gugur dari seleksi.


Biaya transportasi dan akomodasi selama uji kompetensi ditanggung oleh masing-masing peserta. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait rekam jejak peserta melalui email resmi panitia hingga tiga hari sebelum pengumuman hasil makalah dan wawancara.


Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah lolos dan berharap mereka sukses dalam menjalani tahap selanjutnya.(Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update