Jakarta, detik35. Com
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan arahan tegas terkait beredarnya video pesta sabu yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam pernyataannya kepada awak media pada Selasa (19/11), Agus menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum yang serius terhadap semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.19 November 2024
Agus menyampaikan bahwa Kalapas Tanjung Raja dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) harus dinonaktifkan sementara waktu untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, petugas Lapas yang berinisial RB yang diduga menyebarkan video pesta sabu tersebut juga akan diperiksa secara objektif. Agus menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang adil, tidak memihak, dan transparan.
"Saya sudah tekankan, harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) akan diperiksa dengan seksama. Dirjen Pas juga diminta untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua jabatan tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung," ujar Agus.
Menanggapi keluhan petugas Lapas yang dimutasi setelah menyebarkan video tersebut ke media sosial, Agus menyatakan bahwa laporan terkait pencemaran nama baik akibat penyebaran video viral tersebut tidak akan diproses lebih lanjut. Sebagai gantinya, yang menjadi fokus utama adalah memastikan kejelasan dan kebenaran kejadian yang tercermin dalam video tersebut.
Agus menegaskan bahwa para narapidana yang terlibat dalam pesta sabu tidak akan mendapatkan hak remisi atau potongan masa tahanan. Selain itu, penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta sabu tersebut, baik sebagai otak maupun donatur acara tersebut.
"Saya ingin menegaskan, bahwa para narapidana yang terlibat dalam pesta sabu ini tidak akan mendapatkan remisi. Kami juga akan melacak siapa yang menyelenggarakan pesta sabu ini, baik itu otak dari acara maupun pihak-pihak yang memberikan dukungan finansial," ujar Agus.
Terkait dengan langkah selanjutnya, Agus meminta agar para narapidana yang terlibat dalam pesta sabu dan memiliki masa hukuman panjang segera dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjaga keamanan dan mencegah hal serupa terjadi di lapas-lapas lain.
"Jika para narapidana yang terlibat masih memiliki hukuman yang lama, kami akan segera melakukan pemindahan mereka ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk memastikan keamanan dan disiplin di lembaga pemasyarakatan," pungkas Agus.
Insiden ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang menunjukkan pesta sabu di dalam Lapas Tanjung Raja viral di media sosial, memicu kemarahan dan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap narapidana di lapas. Pemerintah pun berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan proses hukum yang jelas.
(Redaksi)