Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Dibongkar



Musi Banyuasin, Detik35.com 

Telah dilakukan  pembongkaran tempat usaha illegal Refinery / Penyulingan Minyak secara tradisional  yang di lakukan oleh pelaku usaha illegal Refinery / Penyulingan Minyak secara tradisional, secara mandiri di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin 22 April 2024, Pukul  : 11.00 wib s.d selesai, di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.


- Adapun tempat pelaku usaha illegal Refinery/tempat penyulingan minyak secara tradisional yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebagai berikut : 


1. Nama : IIN

2. Nama : MUSILIN/YULI

3. Nama : WARDONO


Giat pembongkaran tempat pelaku usaha illegal Refinery / Masakan Minyak  yang di lakukan oleh pemilik usaha Illegal Refinery / masakan ilegal secara mandiri tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. (Bambang/tim)