Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Enos Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum,

| February 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-06T13:35:57Z

 


Oku Timur,Detik35.Com

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menghadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri OKU Timur. Selasa, 06 Februari 2024.


Pemusnahan barang hasil kajahatan ini dipimpin langsung oleh Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H. Pemusnahan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur PRINT/69/L.6.21/KPA.5/02/2024 tanggal 19 Januari 2024.


Bupati OKU Timur pada kesempatan ini mengatakan tingkat keamanan untuk menata ketentraman yang diinginkan masyarakat OKU Timur sangat tinggi.


"Maju tanpa ada rasa aman dan nyaman tentu akan sulit untuk dicapai. Ini tentu butuh sinergitas antara pemerintah, forkopimda dan forkopimda plus serta masyarakat. Ini merupakan upaya untuk menata ketentraman menuju kesejahteraan masyarakat," tuturnya.


Bupati juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kegiatan ini, menurutnya dengan diberikan terapi seperti ini dapat dijadikan kode bahwa penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik di Kabupaten OKU Timur.


"Semoga ke depannya masyarakat menjadi sadar, sehingga apa yang dilakukan masyarakat tidak melanggar hukum, kita tentu menginginkan daerah kita aman dan nyaman," imbuhnya.


Andri Juliansyah, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil dari 62 perkara yang ditangani.


"Narkotika jenis sabu sebanyak 55,127 gram, ekstasi 380,43 gram, ganja 13,287 gram, obat-obatan 518 butir, handphone 5 unit, pakaian 65 buah, senjata tajam 4 buah, pirek, bong dan lainnya sebanyak 160 buah," jelas Kajari.


Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai antisipasi penyimpangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum.


Ia juga menyebutkan bahwa angka kriminal di Kabupaten OKU Timur mengalami tren penurunan, dimana pada tahun 2022 terdapat 192 perkara yang ditangani dan menurun menjadi 172 perkara pada tahun 2023.


"Yang paling banyak perkara narkotika, Kabupaten OKU Timur masih dalam kondisi yang kondusif, kita do'akan bersama tahun 2024 jauh lebih menurun" tutupnya.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Wakapolres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan, S.I.K., Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur Warsito, Asisten I drs. Dwi Supriyatno, M.M. dan Kepala OPD.

(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update