Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Klarifikasi Terkait Sengketa lahan antara PT.SIP (Sumber Indah Perkasa) dengan masyarakat Adat Buay Mencurung

| November 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-13T03:59:46Z

 



Mesuji ,Detik35.com
Hi.Johanes Damiri,SE,MSc,Ph.D dan kawan - kawan selaku kuasa masyarakat buai Umpu , buay mencurung (keturunan mencurung) menghadap Direktorat Reserse kriminal umum polda Lampung , Lampung selatan 31 okbober 2023,dalam perihal Klarifikasi terkait surat pengaduan.

AKBP Jumadi Sembiring,SH,MH selaku kabag Binopsnal Ditreskrimum polda lampung dan AKP Jonnifer Yolandra,S.I.K,MH selaku paur bag Binopsnal Ditreskrimum polda lampung , guna koordinasi dan klarifikasi terkait sengketa lahan antara PT.SIP (Sumber Indah Perkasa) dengan masyarakat Adat Buay mencurung atau keturunan mencurung kamis 2 November 2023 di ruang rapat Ditresmum polda lampung,Lantai 1 gedung C jl.terusan Ryacudu No.1 Way Huwi kecamatan Jati Agung,kabupaten Lampung selatan.


pertemuan tersebut dalam perihal peninjauan dan pencabutan Sertifikat Hak Guna Usaha perusahaan PT.SIP ( Sumber Indah Perkasa) yang terletak di Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Minggu,12/11/23.
Hi.Johannis Damiri,SE,MSc,Ph.D menyampaikan seluruh team Buay mencurung saat ini sedang intens melakukan koordinasi dengan pihak - pihak terkait dalam mencari solusi agar dapat membantu proses penyelesaian masal yang di hadapi ahli waris Buay Mencurung atau keturunan mencurung.


Pejabat Drs.Rukhyat Kesumayuda (Alm) sebelumNya pernah menjabat Selaku Camat menggala,pembantu Bupati serta stap ahli Gubernur lampung sempat menerangkan bahwa tanah diwilayah Talang batu adalah milik masyarakat Marga Buai Suai Umpu Menggala tulang bawang,dapat dilihat sebagai bukti sumur Tua dan Makam tua leluhur marga suai umpu,buay mencurung (keturunan mencurung) yang ada di lokasi lahan tanah tersebut yang telah dikuasai PT.SIP (Sumber Indah Perkasa).


SelanjutNya Adat marga buay umpu , buay mencurung (keturunan mencurung) meminta penyelesaian dan dalam waktu singkat buai mencurung akan menduduki lahan yang telah di kuasai PT.SIP (sumber indah perkasa) selama 32 tahun dan sudah merugikan masyarakat buay mencurung,"tambahNya.

Buay mencurung berharap agar pihak APH (Aparat penegak Hukum) dan pemerintah terkait dapat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara PT.SIP (Sumber indah perkasa) dan Buay mencurung , yang sedang menjadi konflik dan bahan penyumbang permasalahan,"tutupNya.

(Red/Saipul)
×
Berita Terbaru Update