Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM Forkorindo DPC OKU Timur Bagikan Bendera ke TK/PAUD Nurul Huda desa marga cinta

| September 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-07T16:33:42Z

 


OKU Timur, Detik35.Com– Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur berbagai hal yang menyangkut Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Pada Bab XV Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 35 disebutkan bahwa Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Oleh karena itu, Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tumur, Provinsi Sumatera Selatan, terketuk hatinya untuk membeli kain warna merah dan putih dan dijahit disatukan merah dan putih menjadi Bendera (Lambang Negara Indinesia) dan diserahkan ke TK /PAUD Nurul Huda Desa marga cinta kec,Belitang Madang raya dengan rela dan ihklas. Hal itu suatu kepedulian Syamsul Arifin S.Sos selaku Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten OKU Timur terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya didunia pendidikan TK /PAUD Nurul Huda


DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten OKU Timur melaksanakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada TK /PAUD Nurul Huda Desa  marga cinta, Kecamatan Belitang Madang raya , dengan ukuran 1 Bendera Merah Putih : 120 x 80 cm, bertempat di TK / paud Nurul Huda Desa marga cinta.

Kegiatan ini dipimpin secara langsung Ketua DPC Forkorindo OKU Timur Syamsul Arifin S.Sos dan diwakili Oleh tim investigasi,Pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka Meningkatkan Rasa Patriotisme Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Kabupaten OKU Timur, merasa prihatin Melihat keadaan Bendera yang dipasang di kantor TK /paud Nurul Huda Desa marga cinta, Kecamatan Belitang Madang raya.Bendera sudah Usang Dan sobek sobek. (Red tim)
×
Berita Terbaru Update