Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bantuan Kartu Indonesia Pintar (PIP) SDN 64 Oku Tahun 2018 Dimakan Setan

| August 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-26T15:18:34Z

 


Oku , Detik35.Com

PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Ini adalah program bantuan dari pemerintah pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta anak didik sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek. Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Tetapi hal yang berbeda di sekolah SDN 64  Oku  Dana PIP (Program Indonesia Pintar) pada tahun 2018 , bantuan untuk anak miskin pun diduga tidak dibagikan kepada anak yang bersangkutan yang berhak menerimanya, sabtu 26/8/2023


Dari Hasil Laporan Warga Masyarakat Kepada Pihak  Ormas Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Tentang Bantuan dana PIP Di SDN 64 Oku.pada Tahun 2018.menurut Laporan Orang Tua Siswa ,Adi Slamat Tarmono ,umur 42 Tahun  alamat Batu Kuning RT.013 RW.005 Kecamatan Batu Raja Barat . menyatakan Bahwa Anak Kami Tidak Pernah Menerima Bantuan Itu Sekalipun ungkapnya

Lanjutnya Hal Ini saya ketahui Pihak Operator Sekolah SDN 64 Oku (Novi) Menyerahkan Buku rekening Bank BRI Atas Anak Saya Juni Kurnia Pada Bulan Maret 2023 Untuk Syarat Pencairan program Indonesia Pintar (PIP) Sedangkan Anak Saya Sekarang Sudah  Duduk Di kelas 3 SMA.

Ketua Ormas JPKP Oku jasahardi Saat Di Konfirmasi oleh Wartawan Media Detevtivenews.mengatakan Memang Benar kami Mendapatkan Pengaduan dari masyarakat  yang tadinya anaknya menjadi Siswa di sekolah SDN 64 Oku.terkait Dana PIP tahun 2018 menyatakan Bahwa anaknya Tidak pernah menerima Bantuan Itu .ungkapnya

Lanjut Jasahardi Kami Atas nama Ormas JPKP Oku Timur Sudah Melayangkan Surat Kalarifikasi Kepada Pihak Kepala Sekolah SDN 64 Oku Tapi sayang di sayang Surat Kami Tidak di indahkan Oleh pihak Kepala Sekolah SDN 64 Oku,Dan Kami juga Menembuskan Surat Kalarifikasi Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Oku.

Pihak dinas pendidikan kabupaten Oku Hendri menyampaikan Bahwa SDN 64 Oku Sudah Ada surat pernyataan dari operator dan ada tanda terima pengambilan dana oleh ibu nya Menurut keterangan oleh operator pada tahun 2018 dana anak itu sudah diterima oleh ibunya, sebab pada tahun 2018 itu pengambilan secara kolektif oleh pihak sekolah, dan dana sudah dibagikan pada tahun 2018 yang datang ke sekolah pada waktu itu ibu nya yang mengambil dana tersebut Ini penjelasan Kabid Dikdas Oku Via WhatsApp.tutupnya

Ini tahu lebih lanjut baca berita berikutnya

(Red/Tim)


×
Berita Terbaru Update