Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PPDB Zonasi 2023 SMAN 3 Kota Bekasi Diduga Manipulasi Jarak

| July 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-12T03:22:29Z

 


Kota Bekasi, Detik35.Com-
Rangkaian dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online TA 2023 untuk ZONASI diduga Panitia bermain jarak. Sebab, bisa terpenuhi jumlah siswa/i sebanyak 398 orang siswa yang diterima dengan jarak paling jauh 1 Km di lingkungan sekolah dari sekolah ke Alamat calon siswa. Sungguh tidak masuk akal jika hanya 1 Km dapat siswa sebanyak 398 orang. 


Selain itu, terlihat adanya dugaan diskriminasi di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, perlu perhatian serius dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk turun langsung ke lokasi untuk memberikan sangsi kepada Panitia PPDB Online Zonasi 2023 dan Kepala Sekolah. Sekaligus untuk memeriksa data dan Alamat siswa yang diterima.


Diduga dalam penerimaan siswa melalui Zonasi banyak timbul permasalahan dan banyak diduga permainan. Sehingga banyak masyarakat menduga bahwa jalur Zonasi dibuat untuk ajang mencari keuntungan yang mengkeruk kocek orang tua calon siswa. Hebatnya lagi semua kepala sekolah tidak pernah berada di sekolah, bahkan I Made Supryatna selaku Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 3 Jawa Barat yang berkantor di Pertokoan Grand Wisata (Granwis) Kabupaten Bekasi, tidak pernah berada di kantornya, tidak diketahui ngumpat di mana.


Dengan bersembuninya Kepala KCD dan seluruh kepala sekolah, otomatis orangtua siswa bingung mau minta solusi kemana atas anaknya yang tidak diterima. Kebanyakan orangtua siswa tidak mau masuk sekolah swasta dengan alasan terlalu besar biayanya, sehingga mereka semua mengejar atau memburu supaya anaknya masuk ke sekolah negeri. Sayangnya sekolah negeri dibuat kepala sekolah dan Kepala KCD sekolah itu seperti milik sendiri.


Hal itu terbukti jika melihat aturan yang dibuat dan menentukan jarak antara sekolah dan Alamat calon siswa, hanya 400 meter, 700 meter dan paling jauh 1000 meter (1 Km). Seperti yang dikatakan Dedi Suryadi Kepala SMA Negeri 3 ketika dihubungi di sekolahnya dan mengatakan, jarak yang diterima hanya antara 400 sampai 700 meter. Jadi aturan dari Kemendikbud untuk PPDB 2023 yang ditetapkan jaraknya antara 9 - 10 Km. Kenyataan di lapangan tidak dilaksanakan sekolah.


Humas SMA Negeri 3 Kota Bekasi yang dihubungi Senin 10 Juli 2023 mengatakan, bahwa jumlah siswa yang diterima lewat jalur Zonasi, adalah setengah dari kesrluruhan yang diterima 398 keseluruhan, baik yang diterima lewat jalur Prestasi, Afirmasi dan Zonasi. Tetapi untuk Zonasi persentasinya menetima 50 persen, jadi 398 siswa dibagi 2 sama dengan 198 siswa atau kurang lebih 6 kelas atau (6 Rombel). Tetapi dalam pengumuman hanya 195 orang siswa, sementara yang 3 orang lagi tidak jelas.


Humas SMA Negeri 3 ini mengakui, bahwa SMA Negeri 3 hanya menerima sesuai daya tampung 11 kelas (11 Rombel) dengan rasio 36 siswa/i per-Rombongan Belajar (Rombel), bukan 32 orang siswa per-kelas, demikian dikatakan Humas SMA Negeri 3 Kota Bekasi itu. (Tim Redaksi)
×
Berita Terbaru Update