Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bidan Desa Munggu, Diduga Larang Mobil Ambulance Klinik (Puskesmas Pembantu) Untuk Membawa Jenazah Ke Rumah Duka

| July 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-02T15:57:39Z

 


Ogan Ilir ,Sumsel, Detik35.Com -
Bidan Desa Munggu, Diduga Larang Mobil Ambulance Klinik (Puskesmas Pembantu) Untuk Membawa Jenazah Ke Rumah Duka (Sabtu/30/06/2023).

Peristiwa terjadi di desa Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir pada hari Jum’at 30 Juni 2023, Berawal dari laporan warga kepada awak media.

‌Kronologisnya ada seorang warga desa Munggu bernama Sisworo bin Sutarto, dusun 1 RT. 01 desa Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Oga Ilir Propinsi Sumatera Selatan, meninggal dunia di salah satu Bidan desa Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Keluarga korban meminta bantuan meminjam mobil Ambulans milik Klinik / Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di Desa Munggu dengan YK yang merupakan Bidan yang berdinas di klinik (Pustu) Desa Munggu, tetapi Bidan itu menolak dan tidak memberikan izin untuk digunakan membawa atau mengantarkan Jenazah kerumah Duka dengan alasan bahwa mobil Ambulance tidak di peruntukan mengantarkan Jenazah tetapi hanya bisa digunakan untuk mengantarkan orang sakit saja.

‌Pihak awak media mengkonfirmasikan langsung via WA dengan YK, Bidan desa Munggu, Dengan alasan_nya Mobil Ambulance tersebut tidak untuk di pergunakan membawa dan Mengantar Jenazah. Tetapi hanya digunakan untuk orang sakit dan gawat darurat saja, jawab Bidan. Dan Bidan Desa YK juga memberikan alasan lain karena pasien tersebut tidak berobat kepada-nya (YK). Awak media bertanya apakah ada bukti atau petunjuk teknis serta aturan tentang Kegunaan mobil Ambulance milik Dinas Kesehatan yang digunakan Klinik (Pustu) Desa Munggu, sehingga Bidan tersebut tidak mau meminjamkan Mobil Ambulance. Jawab Bidan YK ada.

Walaupun Bidan YK sudah menunjukan teknis atau aturan tentang Kegunaan Mobil Ambulance, warga masyarakat desa munggu menyayangkan dengan aturan dan kegunaan Ambulance tersebut. Karena pada saat itu, mobil Ambulance tersebut sedang tidak digunakan untuk pelayanan gawat darurat ( Terparkir ).

Dilain kesempatan Kepala Desa Munggu, Medi Erlangga di konfirmasikan juga via telp WA terkait persoalan ini membenarkan bahwa apa yang terjadi benar ada nya.dan Medi Erlangga juga sudah memberi masukan kepada pihak bidan berinisial YK, tapi masih bersikukuh atas keputusan nya. Ujar Pak Kades via WA.

Terkait kejadian ini pihak Keluarga yang sedang berduka merasa kecewa serta pihak keluarga merasa tidak ada rasa kemanusiaan atas perlakuan bidan YK yang berdinas di klinik (Pustu) desa munggu. Kami masyarakat mungkin tidak paham dengan aturan tapi paling tidak ada kebijakan dari pihak klinik/Puskesmas Pembantu. Sehubungan jarak dari rumah bidan desa jauh lebih kurang 1 KM kerumah duka. Tegas nya.

(Red/tim)
×
Berita Terbaru Update