Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemendagri Selenggarakan Lokakarya Terkait Implementasi Kebijakan Sanitasi di Daerah

| May 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-25T16:02:16Z




Jakarta ,Detik35.Com - Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) melihat berbagai problem kehidupan sosial masyarakat di daerah begitu kompleks, terutama berkaitan dengan permasalahan sanitasi.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, bahwa sanitasi begitu penting dan mendesak, maka menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.


Hal ini menurutnya karena berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus dipenuhi atau diterima oleh setiap warga negara. Demikian ungkap Restuardy Daud di sela-sela pembukaan Lokakarya secara daring di Jakarta, pada Kamis (25/05/2023).

Karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyelenggarakan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Provinsi Dalam Pelaksanaan Pemutakhiran dan Implementasi Perencanaan Sanitasi sebagai upaya untuk meningkatkan akses, kualitas, dan keberlanjutan layanan sanitasi.

Dirjen Kemendagri, Restuardy menyampaikan, modalitas utama dalam melakukan Koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan percepatan pembangunan sanitasi adalah persiapan dan peningkatan kapasitas.

Terhadap hal itu, Restuardy mengingatkan bahwa ada dua hal penting yang perlu diperhatikan Pemerintah Daerah. Pertama, kesiapan kelompok kerja (Pokja) yang membidangi Sanitasi di provinsi yang terdiri dari berbagai perangkat daerah yang terkait sanitasi untuk melaksanakan tugas program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).

Kedua, kesiapan memfasilitasi ketersediaan dokumen perencanaan sanitasi provinsi yaitu Dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP) dan kesiapan mendampingi Kabupaten/Kota yang melakukan penyusunan/pemutakhiran dan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).

“Kedua hal tersebut adalah modalitas dasar agar dapat melaksanakan peran percepatan pembangunan sanitasi di daerah dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Dia pun menyoroti, dalam konteks RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), pembangunan sanitasi berkelanjutan menjadi salah satu prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah, guna mewujudkan akses sanitasi yang layak dan aman.

Karena itu target RPJMN pada Tahun 2024, diharapkan rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sampah yang terkelola dengan baik sebesar 80 persen penanganan dan 20 persen pengurangan.

Sementara rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air limbah domestik 90 persen layak dan termasuk 15 persen aman, serta rumah tangga yang masih mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka sebesar 0 persen.

“Target pembangunan sanitasi yang merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan yang sudah semestinya dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab berdasarkan modalitas yang dimiliki bersama oleh pusat dan daerah,” ungkapnya

Dia berharap, tujuan utama dari kegiatan lokakarya ini bisa tercapai, dimana pemerintah harus memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang layak dan aman terhadap fasilitas sanitasi yang memadai.

Sanitasi memadai yang dimaksud adalah meliputi pengelolaan air limbah, pengolahan limbah, dan kebersihan lingkungan, terutama di daerah yang terabaikan atau miskin.

Restuardy Daud juga mengingatkan peserta bahwa lokakarya ini adalah forum koordinasi dengan Provinsi dalam membahas kesiapan pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).

Hal ini juga menurutnya telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024.

Menurutnya, dokumen RSP dan SSK akan menjadi rujukan daerah dalam percepatan pembangunan layanan sanitasi berkelanjutan.

“Keterpaduan dan keberlanjutan peningkatan kualitas dan perluasan layanan yang terdapat dalam dokumen SSK dan RSP diskenariokan perbaikannya sesuai tingkatan berdasarkan rantai layanan sanitasi (Persampahan dan Air Limbah Domestik) dengan pendekatan pembangunan sanitasi hulu hingga hilir,” jelas Restuardy mengingatkan.

Ditjen ini pun sangat berharap, Pokja dapat membantu tugas Gubernur dalam percepatan pelayanan sanitasi di wilayah provinsi untuk bersama-sama mengupayakan peningkatan kapasitas daerah.

“Kami berharap, melalui acara ini, Pokja dapat mempersiapkan peningkatan kapasitas yang penting dan dibutuhkan guna dilaksanakan di Provinsi sebagai aktualisasi peran dalam membantu kepala daerah sehingga pelaksanaan pembangunan sanitasi permukiman sesuai target RPJMN tahun 2024 dapat kita wujudkan bersama-sama,” pungkas Restuardy Daud.

Sumber : Siaran pers Kemendagri
Editor : Syamsul Arifin S.Sos

×
Berita Terbaru Update